Gambaran
seksual di dunia nyata (pedofilia)
Bicara
mengenai masalah seksual di indonesia tentunya adalah salah satu bahasan yang
di anggap tabuh, tentu saja karena hal ini sangat sensitif jika di bicarakan ,
apalagi bila membicarakan hal tersebut di depan anak anak yang notabene di
bawah umur, tentu saja hal tersebut
patut di hindari , karena apabila anak di bawah umur sudah mengetahui dengan
detail hal hal tabuh tersebut bagaimana nanti masa depannya ? bagaimana nanti
pergaulan di lingkungannya ? bagaimana dampaknya terhadap generasi muda
indonesia ? anda sebagai orang tua pasti kuatir dengan hal tersebut bukan
?. tapi heyyyy! jangan salah sangka dulu
, karena ssungguhnya seksualitas juga perlu masuk ke dalam cara cara mendidik
anak, tentunya dalam taraf yang pada porsinya, sekali lagi saya tekankan yaitu
pada porsinya .
Taukah
anda ? terutama bila anda adalah orang tua yang memiliki anak, jangan
menganggap seksualitas tabuh untuk anak , karena pada dasarnya kita sebagai
orang tua wajib memberikan bimbingan yang baik untuk anak, dan yang paling penting
adalah tentang seksualitas ,.heett tunggu dulu !! jangan langsung menjudge
penulis dengan hujatan hujatan “porno lo!” “bokep lo” . jangan ! plis -_- .
karena saya dalam bahasan kali ini akan membahas bagaimana gambaran seksualitas
di dunia nyata terutama pada kasus kasus yang marak terjadi dan berhubungan
dengan kejahatan seksual terhadap anak yang pelakunya adalah predator predator
anak yang memiliki penyakit yang bernama pedofilia .
Saya
akan memberikan sedikit pengetahuan tentang pedofilia;
Definisi
Pedofilia
Pedofilia
adalah kelainan seksual berupa hasrat ataupun fantasi impuls seksual yang melibatkan
anak di bawah umur. Orang dengan pedofilia umurnya harus di atas 16
tahun,sedangkan anak-anak yang menjadi korban berumur 13 tahun atau lebih muda (anak
pre-pubertas). Dikatakan pedofilia jika seseorang memiliki
kecenderungan impuls seks terhadap anak dan fantasi maupun kelainan seks
tersebut mengganggu si anak Di antara kasus parafilia yang dikenali,
pedofilia adalah jauh lebih sering dibandingkan dengan yang lainnya.
pedofilia lebih banyak terjadi pada laki-laki, tetapi tidak ada informasi
yang pasti tentang prevalensinya. Adanya prostitusi terhadap anak-anak di
beberapa negara dan maraknya penjualan materi-materi pornografi tentang
anak-anak, menunjukkan bahwa tingkat ketertarikan seksual terhadap
anak tidak jarang. Meskipun demikian, pedofilia sebagai salah satu bentuk
perilaku seksual diperkirakan tidak secara umum terjadi.
Penyebab
dari pedofilia belum diketahui secara pasti. Namun pedofilia seringkali menandakan
ketidak mampuan berhubungan dengan sesama dewasa atau adanya ketakutan wanita
untuk menjalin hubungan dengan sesama dewasa. Jadi bisa dikatakan sebagai suatu
kompensasi dari penyaluran nafsu seksual yang tidak dapat disalurkan pada orang
dewasa. Kebanyakan penderita pedofilia menjadi korban pelecehan seksual
pada masa kanak-kanak. Berdasarkan DSM-IV, seseorang dikatakan sebagai
penderita pedofilia bila :
A. Selama waktu
sekurangnya 6 bulan, terdapat khayalan yang merangsang secara seksual, dorongan
seksual, atau perilaku yang berulang dan kuat berupa aktivitas seksual dengan
anak pre-pubertas atau anak-anak (biasanya berusia 13 tahun atau kurang).
B. Khayalan, dorongan
seksual atau perilaku menyebabkan penderitaan yang bermaknasecara klinis atau
gangguan dalam fungsi sosial, pekerjaan atau fungsi
penting lainnya.C. Orang sekurangnya berusia 16 tahun dan sekurangnya
berusia 5 tahun lebih tua darianak-anak yang menjadi korban.
Tentunya
dengan penjelasan di atas tentang pedofilia di atas para orang tua harus lebih
waspada dan berhati hati dalam mengawasi buah hati , karena dalam dunia nyata,
kejahatan apapun bisa terjadi kapanpun , tetapi jangan kuatir, semua
permasalahn tentu saja memiliki jalan keluar .tentunya dengan cara memberikan
pelajaran seksual sejak dini terhadap anak .
Berikut
beberapa hal yang harus Anda pertimbangkan saat akan mengajarkan pendidikan
seks dini dan masalah pelecehan seksual pada anak:
Berapa
usia yang tepat?
Para
ahli mengatakan bahwa orang tua harus membuat anak-anak mereka menyadari
pelecehan seksual sedini ketika mereka berusia dua tahun. Psikolog klinis dan
penulis Seema Hingorrany mengatakan, pembahasan pada usia tiga tahun harus
sudah mulai dilakukan tentang benar dan salah terkait sentuhan pada organ
tubuhnya.
“Menurut
pendapat saya, baik perempuan dan laki-laki harus diajarkan dan disadarkan
tentang pelecehan seksual. Anak-anak pada usia ini mengerti berbagai bagian
tubuh dan bagaimana tidak ada yang harus diizinkan untuk menyentuh bagian
pribadi mereka,” ujarnya.
Contohnya
: kita harus mengajarkan kepada anak bagian bagian organ tubuh yang dimiliki ,
sperti misalnya pada perempuan “dek , adek kan perempuan , perempuan itu organ
tubuhnya seperti ibu, ibu memiliki payudara, kemaluan adek seperti punya ibu ,
jadi kalau pipis harusnya jongkok supaya tidak belepetan , berbeda dengan anak
laki laki, kemaluan anak laki itu seperti ayah , ayah kalu pipis tidak perlu
jongkok’,
Jangan
lupa juga jelaskan pada anak bahwa bila ada seseorang yang ingin menyentuh
kemaluannya jangan di ijinkan , kalau perlu berteriak saja .
Buat diskusi
sederhana
Untuk
membahas pelecehan seksual dengan anak Anda, Anda tidak perlu masuk ke rincian
tentang apa perkosaan. Konselor anak Rajni Singh mengatakan, orang tua harus
menjelaskan tentang penyalah gunaan dari sudut pandang anak sehingga mereka
diberitahu dengan baik dan tidak takut tentang semuanya. Ajarkan mereka tentang
sentuhan yang baik dan sentuhan buruk di awal kehidupan sehingga dia menyadari
bahwa beberapa bagian tubuh tidak boleh disentuh oleh siapa pun.
"Masalah
dengan kebanyakan orang tua adalah bahwa mereka menghindar dari berbicara
tentang hal-hal seperti seks dan keintiman dengan anak-anak mereka. Ini penting
untuk menjaga agar tidak membuatnya terdengar menakutkan untuk anak, atau membuatnya
merasa seolah-olah dunia ini penuh dengan orang-orang jahat,” ujarnya.
Dia
mengatakan banyak anak-anak yang sangat sensitif dapat menjadi fobia bersekolah
jika orang tua membesar-besarkan masalah ini.
Bicara
tentang aturan
Anak-anak
dapat memahami aturan lebih cepat daripada orang dewasa. Mereka harus
diberitahu bahwa bahkan ketika ia sedang pergi ke toilet di sekolah, tak
seorang pun harus diizinkan untuk menyentuh bagian-bagian pribadinya itu.
Anak-anak harus diberitahu bahwa selain orang tua jika seseorang menyentuh
mereka, bahwa jika ada sesuatu yang membuat mereka merasa tidak nyaman, mereka
harus segera melaporkannya kepada orang tua mereka.
Cara
berkomunikasi
Biasakan
untuk meminta anak Anda apa yang telah terjadi di sekolah secara teratur. Ketika
anak-anak tumbuh sedikit lebih tua, orang tua harus duduk dan berkomunikasi
tentang bagaimana beberapa orang mencoba untuk lebih dekat dengan mereka, untuk
mengantisipasi adanya penyalahgunaan seksual anak.
Orang
tua harus menjaga kontak mata yang tepat dan tidak merasa malu berbicara dengan
mereka mengenai hal ini. Jangan pernah mengabaikan ketika seorang anak
bertanya. Anak-anak sangat penasaran dengan alam dan semakin Anda menjawab,
semakin bisa menjaga diri mereka.
Jaga
nada bicara
Nada
di mana Anda berkomunikasi dengan anak sangat penting. Dalam hal ini, nada
tidak boleh keras dan tidak harus berarti bahwa Anda memarahinya. Intonasi
suara harus mencerminkan sensitivitas dan harus muncul untuk agar anak tahu
jika orang tuanya berusaha melindunginya.
Berkut
di atas adalah bahasan mengenai seksualitas di dunia nyata yang berhubungan
dengan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur , yang pelakunya di kenal
dengan sebutan pedofilia. Tentunya setelah membaca penjelasan2 di atas tentang
pentingnya mengajarkan seksual dini terhadap anak kita , orang tua menjadi tau
apa yang harus di lakukan terhadap anak anaknya supaya tidak menjadi korban
para predator anak.
Sumber
pendukung :
Gambaran
seksual di dunia maya (pedofilia)
Di
era perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat ini
seseorang dapat menggunakan kecanggihan teknologi untuk apa saja dalam kehidupannya.
Namun Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah
baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia
menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi,
dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. Teknologi
Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan
kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia,
sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum
dan melanggar undang-undang teknologi. Salah satu perkembangan
teknologi yang sering digunakan dan dibutuhkan semua kalangan masyarakat adalah
komputer. Dengan komputer seseorang dapat dengan mudah mempergunakannya. Tetapi
dengan adanya komputer seseorang harus menggunakannya dengan bijaksana
yaitu dengan baik dan tidak merugikan pihak manapun. Contoh nyata dalam dunia
maya kerap terjadi kasus yang banyak menimpa anak anak di bawah umur yang
pelakunya yang tidak lain dan tidak bukan adalah para predator anak yaitu
pedofillia. Kejahatan ini sudah melanggar hukum dalam teknologi dan seseorang
yang mengerjakannya dapat di kenakan hukum pidana dan perdata.
Kekerasan
seksual online menjadi bagian dari kekerasan seksual pada umumnya yang
menggunakan perangkat online sebagai media,misalnya, media sosial digunakan
sepenuhnya untuk mengekspos foto anak-anak tanpa busana untuk kepentingan
seksual, misalnya, chatting atau aktivitas online lainnya yang sengaja
digunakan untuk menjajakan seks anak-anak. Dengan perkataan lain kekerasan
seksual online merupakan bentuk kekerasan yang terjadi melalui penggunaan
tehnologi komputer atau tehnologi yang berbasiskan informasi.Tehnologi ini
telah membuat anak-anak mengalami paparan kekerasan dengan ditampilkannya
gambar anak-anak secara seksual atau yang mengandung unsur seksual,
bahkan kerap kali anak-anak dibujuk/dipaksa melakukan hubungan seksual dengan
perantara tehnologi ini. Bentuk yang terakhir ini sering disebut dengan
cybersex.Sementara itu, data keseluruhan mengenai korban kekerasan seksual
online padaanak di Jakarta sulit didapat. Data yang ada biasanya hanya
didapatkan melalui laporan dan pemberitaan. Kesulitan ini disebabkan kekerasan
seksual tersebut juga banyak terjadi di ruang privat. Ruang privat
yang dimaksud salah satunya melaluifasilitas chatting. Berdasarkan hasil survei
yang dilakukan oleh Nielsen terhadap perilaku konsumen Indonesia, dari
rata-rata 189 menit per hari dalam menggunakan ponsel pintar, 94%
dilakukan untuk chatting. Melalui perangkat chatting ini, anak-anak mudah
menjadi korban sexting, yaitu interaksi melalui teks maupun gambar atau video
yang berbau seksual tanpa diketahui oleh orang lain.
Tentunya
dalam hal ini jelas di gambarkan bahwa internet atau dunia maya adalah salah
satu ladang bagi para predator anak yang tidak punya hati nurani yaitu para
pedofilia. Untuk itu bagi para orang tua haruslah mewanti wanti sedini mungkin
untuk melakukan tindakan cepat yaitu menyortir tentang apa yang di lakukan anak
saat menggunakan fasiltas internet dan media sosial . dan tentunya orang tua
harus mensosialisasikan terhadap anak anak mereka bahwa banyak sekali hal hal
yang menguntungkan di dunia maya, tetapi lebih banyak lagi hal yang merugikan
dalam hal ini adalah tentang kasus di atas yaitu tentang cyber crime kejahatan
dalam dunia maya , yang sudah menjadi gambaran yang sangat jelas untuk sama
sama kita perangi dan kita benci yaitu para pedofilia !.
Sumber pendukung :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar