Senin, 09 November 2015

Gambaran seksual di dunia nyata (pedofilia)

Bicara mengenai masalah seksual di indonesia tentunya adalah salah satu bahasan yang di anggap tabuh, tentu saja karena hal ini sangat sensitif jika di bicarakan , apalagi bila membicarakan hal tersebut di depan anak anak yang notabene di bawah umur,  tentu saja hal tersebut patut di hindari , karena apabila anak di bawah umur sudah mengetahui dengan detail hal hal tabuh tersebut bagaimana nanti masa depannya ? bagaimana nanti pergaulan di lingkungannya ? bagaimana dampaknya terhadap generasi muda indonesia ? anda sebagai orang tua pasti kuatir dengan hal tersebut bukan ?.  tapi heyyyy! jangan salah sangka dulu , karena ssungguhnya seksualitas juga perlu masuk ke dalam cara cara mendidik anak, tentunya dalam taraf yang pada porsinya, sekali lagi saya tekankan yaitu pada porsinya .

Taukah anda ? terutama bila anda adalah orang tua yang memiliki anak, jangan menganggap seksualitas tabuh untuk anak , karena pada dasarnya kita sebagai orang tua wajib memberikan bimbingan yang baik untuk anak, dan yang paling penting adalah tentang seksualitas ,.heett tunggu dulu !! jangan langsung menjudge penulis dengan hujatan hujatan “porno lo!” “bokep lo” . jangan ! plis -_- . karena saya dalam bahasan kali ini akan membahas bagaimana gambaran seksualitas di dunia nyata terutama pada kasus kasus yang marak terjadi dan berhubungan dengan kejahatan seksual terhadap anak yang pelakunya adalah predator predator anak yang memiliki penyakit yang bernama pedofilia .

Saya akan memberikan sedikit pengetahuan tentang pedofilia;

Definisi Pedofilia

Pedofilia adalah kelainan seksual berupa hasrat ataupun fantasi impuls seksual yang melibatkan anak di bawah umur. Orang dengan pedofilia umurnya harus di atas 16 tahun,sedangkan anak-anak yang menjadi korban berumur 13 tahun atau lebih muda (anak pre-pubertas). Dikatakan pedofilia jika seseorang memiliki kecenderungan impuls seks terhadap anak dan fantasi maupun kelainan seks tersebut mengganggu si anak Di antara kasus parafilia yang dikenali, pedofilia adalah jauh lebih sering dibandingkan dengan yang lainnya. pedofilia lebih banyak terjadi pada laki-laki, tetapi tidak ada informasi yang pasti tentang prevalensinya. Adanya prostitusi terhadap anak-anak di beberapa negara dan maraknya penjualan materi-materi pornografi tentang anak-anak, menunjukkan bahwa tingkat ketertarikan seksual terhadap anak tidak jarang. Meskipun demikian, pedofilia sebagai salah satu bentuk perilaku seksual diperkirakan tidak secara umum terjadi.

Penyebab dari pedofilia belum diketahui secara pasti. Namun pedofilia seringkali menandakan ketidak mampuan berhubungan dengan sesama dewasa atau adanya ketakutan wanita untuk menjalin hubungan dengan sesama dewasa. Jadi bisa dikatakan sebagai suatu kompensasi dari penyaluran nafsu seksual yang tidak dapat disalurkan pada orang dewasa. Kebanyakan penderita pedofilia menjadi korban pelecehan seksual pada masa kanak-kanak. Berdasarkan DSM-IV, seseorang dikatakan sebagai penderita pedofilia bila :

A. Selama waktu sekurangnya 6 bulan, terdapat khayalan yang merangsang secara seksual, dorongan seksual, atau perilaku yang berulang dan kuat berupa aktivitas seksual dengan anak pre-pubertas atau anak-anak (biasanya berusia 13 tahun atau kurang).

B. Khayalan, dorongan seksual atau perilaku menyebabkan penderitaan yang bermaknasecara klinis atau gangguan dalam fungsi sosial, pekerjaan atau fungsi penting lainnya.C. Orang sekurangnya berusia 16 tahun dan sekurangnya berusia 5 tahun lebih tua darianak-anak yang menjadi korban.

Tentunya dengan penjelasan di atas tentang pedofilia di atas para orang tua harus lebih waspada dan berhati hati dalam mengawasi buah hati , karena dalam dunia nyata, kejahatan apapun bisa terjadi kapanpun , tetapi jangan kuatir, semua permasalahn tentu saja memiliki jalan keluar .tentunya dengan cara memberikan pelajaran seksual sejak dini terhadap anak .

Berikut beberapa hal yang harus Anda pertimbangkan saat akan mengajarkan pendidikan seks dini dan masalah pelecehan seksual pada anak:

Berapa usia yang tepat?

Para ahli mengatakan bahwa orang tua harus membuat anak-anak mereka menyadari pelecehan seksual sedini ketika mereka berusia dua tahun. Psikolog klinis dan penulis Seema Hingorrany mengatakan, pembahasan pada usia tiga tahun harus sudah mulai dilakukan tentang benar dan salah terkait sentuhan pada organ tubuhnya.

“Menurut pendapat saya, baik perempuan dan laki-laki harus diajarkan dan disadarkan tentang pelecehan seksual. Anak-anak pada usia ini mengerti berbagai bagian tubuh dan bagaimana tidak ada yang harus diizinkan untuk menyentuh bagian pribadi mereka,” ujarnya.

Contohnya : kita harus mengajarkan kepada anak bagian bagian organ tubuh yang dimiliki , sperti misalnya pada perempuan “dek , adek kan perempuan , perempuan itu organ tubuhnya seperti ibu, ibu memiliki payudara, kemaluan adek seperti punya ibu , jadi kalau pipis harusnya jongkok supaya tidak belepetan , berbeda dengan anak laki laki, kemaluan anak laki itu seperti ayah , ayah kalu pipis tidak perlu jongkok’,

Jangan lupa juga jelaskan pada anak bahwa bila ada seseorang yang ingin menyentuh kemaluannya jangan di ijinkan , kalau perlu berteriak saja .

Buat diskusi sederhana

Untuk membahas pelecehan seksual dengan anak Anda, Anda tidak perlu masuk ke rincian tentang apa perkosaan. Konselor anak Rajni Singh mengatakan, orang tua harus menjelaskan tentang penyalah gunaan dari sudut pandang anak sehingga mereka diberitahu dengan baik dan tidak takut tentang semuanya. Ajarkan mereka tentang sentuhan yang baik dan sentuhan buruk di awal kehidupan sehingga dia menyadari bahwa beberapa bagian tubuh tidak boleh disentuh oleh siapa pun.

"Masalah dengan kebanyakan orang tua adalah bahwa mereka menghindar dari berbicara tentang hal-hal seperti seks dan keintiman dengan anak-anak mereka. Ini penting untuk menjaga agar tidak membuatnya terdengar menakutkan untuk anak, atau membuatnya merasa seolah-olah dunia ini penuh dengan orang-orang jahat,” ujarnya.

Dia mengatakan banyak anak-anak yang sangat sensitif dapat menjadi fobia bersekolah jika orang tua membesar-besarkan masalah ini.

Bicara tentang aturan

Anak-anak dapat memahami aturan lebih cepat daripada orang dewasa. Mereka harus diberitahu bahwa bahkan ketika ia sedang pergi ke toilet di sekolah, tak seorang pun harus diizinkan untuk menyentuh  bagian-bagian pribadinya itu. Anak-anak harus diberitahu bahwa selain orang tua jika seseorang menyentuh mereka, bahwa jika ada sesuatu yang membuat mereka merasa tidak nyaman, mereka harus segera melaporkannya kepada orang tua mereka.

Cara berkomunikasi

Biasakan untuk meminta anak Anda apa yang telah terjadi di sekolah secara teratur. Ketika anak-anak tumbuh sedikit lebih tua, orang tua harus duduk dan berkomunikasi tentang bagaimana beberapa orang mencoba untuk lebih dekat dengan mereka, untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan seksual anak.

Orang tua harus menjaga kontak mata yang tepat dan tidak merasa malu berbicara dengan mereka mengenai hal ini. Jangan pernah mengabaikan ketika seorang anak bertanya. Anak-anak sangat penasaran dengan alam dan semakin Anda menjawab, semakin bisa menjaga diri mereka.

Jaga nada bicara

Nada di mana Anda berkomunikasi dengan anak sangat penting. Dalam hal ini, nada tidak boleh keras dan tidak harus berarti bahwa Anda memarahinya. Intonasi suara harus mencerminkan sensitivitas dan harus muncul untuk agar anak tahu jika orang tuanya berusaha melindunginya.

Berkut di atas adalah bahasan mengenai seksualitas di dunia nyata yang berhubungan dengan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur , yang pelakunya di kenal dengan sebutan pedofilia. Tentunya setelah membaca penjelasan2 di atas tentang pentingnya mengajarkan seksual dini terhadap anak kita , orang tua menjadi tau apa yang harus di lakukan terhadap anak anaknya supaya tidak menjadi korban para predator anak.


Sumber pendukung :


Gambaran seksual di dunia maya (pedofilia)

Di era perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang sangat pesat ini seseorang dapat menggunakan kecanggihan teknologi untuk apa saja dalam kehidupannya. Namun Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum dan melanggar undang-undang teknologi. Salah satu perkembangan teknologi yang sering digunakan dan dibutuhkan semua kalangan masyarakat adalah komputer. Dengan komputer seseorang dapat dengan mudah mempergunakannya. Tetapi dengan adanya komputer seseorang harus menggunakannya dengan bijaksana yaitu dengan baik dan tidak merugikan pihak manapun. Contoh nyata dalam dunia maya kerap terjadi kasus yang banyak menimpa anak anak di bawah umur yang pelakunya yang tidak lain dan tidak bukan adalah para predator anak yaitu pedofillia. Kejahatan ini sudah melanggar hukum dalam teknologi dan seseorang yang mengerjakannya dapat di kenakan hukum pidana dan perdata.

Kekerasan seksual online menjadi bagian dari kekerasan seksual pada umumnya yang menggunakan perangkat online sebagai media,misalnya, media sosial digunakan sepenuhnya untuk mengekspos foto anak-anak tanpa busana untuk kepentingan seksual, misalnya, chatting atau aktivitas online lainnya yang sengaja digunakan untuk menjajakan seks anak-anak. Dengan perkataan lain kekerasan seksual online merupakan bentuk kekerasan yang terjadi melalui penggunaan tehnologi komputer atau tehnologi yang berbasiskan informasi.Tehnologi ini telah membuat anak-anak mengalami paparan kekerasan dengan ditampilkannya gambar anak-anak secara seksual atau yang mengandung unsur seksual, bahkan kerap kali anak-anak dibujuk/dipaksa melakukan hubungan seksual dengan perantara tehnologi ini. Bentuk yang terakhir ini sering disebut dengan cybersex.Sementara itu, data keseluruhan mengenai korban kekerasan seksual online padaanak di Jakarta sulit didapat. Data yang ada biasanya hanya didapatkan melalui laporan dan pemberitaan. Kesulitan ini disebabkan kekerasan seksual tersebut juga banyak terjadi di ruang privat. Ruang privat yang dimaksud salah satunya melaluifasilitas chatting. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Nielsen terhadap perilaku konsumen Indonesia, dari rata-rata 189 menit per hari dalam menggunakan ponsel pintar, 94% dilakukan untuk chatting. Melalui perangkat chatting ini, anak-anak mudah menjadi korban sexting, yaitu interaksi melalui teks maupun gambar atau video yang berbau seksual tanpa diketahui oleh orang lain.

Tentunya dalam hal ini jelas di gambarkan bahwa internet atau dunia maya adalah salah satu ladang bagi para predator anak yang tidak punya hati nurani yaitu para pedofilia. Untuk itu bagi para orang tua haruslah mewanti wanti sedini mungkin untuk melakukan tindakan cepat yaitu menyortir tentang apa yang di lakukan anak saat menggunakan fasiltas internet dan media sosial . dan tentunya orang tua harus mensosialisasikan terhadap anak anak mereka bahwa banyak sekali hal hal yang menguntungkan di dunia maya, tetapi lebih banyak lagi hal yang merugikan dalam hal ini adalah tentang kasus di atas yaitu tentang cyber crime kejahatan dalam dunia maya , yang sudah menjadi gambaran yang sangat jelas untuk sama sama kita perangi dan kita benci yaitu para pedofilia !.


Sumber pendukung :